SN – Permahi Cabang Kupang menegaskan pentingnya pengusutan tuntas terhadap kasus penipuan yang melibatkan oknum caleg PAN, yang diduga menipu 450 korban Program KIP Aspirasi.
Ketua Permahi Cabang Kupang, Adrianus Bria Klau, mendesak Polda NTT untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku, yang telah merugikan masyarakat secara signifikan.
Kasus penipuan ini bermula pada bulan Mei 2023, ketika para korban di Kabupaten Belu dan Malaka mendapat tawaran untuk kuliah gratis dengan biaya hidup Rp. 5.700.000 per semester.
Tawaran tersebut ternyata palsu, dan para korban, termasuk di antaranya mahasiswa dan calon mahasiswa, mengumpulkan uang total hingga Rp. 15.000.000 yang kemudian diserahkan kepada pelaku.
Korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Desa Dirun dan Tabene, mengalami penipuan bertingkat yang melibatkan berbagai oknum, termasuk caleg PAN dapil 3 Kabupaten Belu dan caleg PAN dapil 1.
Dalam prosesnya, korban diminta membayar berbagai biaya tambahan yang tidak sesuai dengan janji awal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
