“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kupang dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ipda Feriyanto. Penyelenggara acara merespons dengan baik dan segera menghentikan pesta tanpa adanya perlawanan. Masyarakat yang hadir juga mendukung langkah tersebut, memahami pentingnya menjaga ketertiban di wilayah mereka.
Kepolisian Resor Kupang rutin melakukan patroli semacam ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan masyarakat yang memerlukan izin berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Patroli semacam ini dianggap efektif dalam menjaga situasi kondusif di Kabupaten Kupang, sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap pelanggaran izin acara yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Masyarakat setempat mengapresiasi tindakan tegas namun persuasif dari pihak kepolisian. Pendekatan yang humanis ini dinilai sangat membantu dalam menjaga suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Polres Kupang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Kabupaten Kupang, termasuk dengan menegakkan aturan terkait perizinan acara. Masyarakat diharapkan untuk terus mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
