Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 00.43 WIB, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi Bio Solar bersubsidi. Barang bukti tersebut terdiri atas tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi berwarna merah putih.
Namun demikian, saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan seorang pun yang mengaku sebagai pemilik ataupun penanggung jawab atas BBM tersebut. Kondisi itu membuat penyidik harus melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi asal-usul bahan bakar maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan estimasi kapasitas wadah penyimpanan, masing-masing drum diperkirakan mampu menampung sekitar 200 liter BBM. Dengan demikian, total bahan bakar yang diamankan mencapai sekitar 2.000 liter atau setara dua ton.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Satreskrim Polres Nagan Raya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
