Yupiter Selan menjelaskan bahwa tim kejaksaan telah menurunkan ahli geologi untuk memeriksa lokasi proyek. Hasilnya mengejutkan — titik pengeboran tidak memiliki potensi air sama sekali.
“Kami sudah turunkan ahli geologis ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, lokasi pengeboran itu tidak punya potensi air. Sejak awal perencanaan sudah bermasalah,” ungkapnya.
Kondisi ini menegaskan bahwa ada kesalahan fatal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, yang berujung pada pemborosan anggaran. Proyek yang seharusnya membawa manfaat publik berubah menjadi “sumur kering” yang menelan uang negara.
Kejari Kupang menegaskan bahwa penetapan dua tersangka hanyalah langkah awal. Yupiter Selan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk konsultan perencana, pengawas, dan penyedia bendera perusahaan.
“Ini baru permulaan. Kami masih memeriksa saksi-saksi tambahan dan mendalami peran pihak lain. Kalau hasil pemeriksaan mengarah, kami tidak akan ragu menetapkan tersangka baru,” ujar Yupiter dengan nada tegas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
