Jakarta, SN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat, telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pemberantasan mafia tanah.
Dalam pernyataannya, AHY menegaskan bahwa penegakan aturan akan dilakukan dengan tegas, bukan dengan cara asal tebas.
“Yang jelas prinsipnya kita ingin menegakkan aturan dengan tegas, bukan asal tebas,” ujar AHY di Kementerian ATR/BPN pada Rabu (21/2/2024).
Dalam menjalankan program pemberantasan mafia tanah, AHY menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi siapapun yang melanggar hukum, termasuk para mafia tanah yang telah merugikan rakyat dan negara.
Selain itu, AHY juga berencana untuk menyusun langkah-langkah taktis guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap mafia tanah.
Ia mengakui telah menerima arahan dan masukan dari pejabat terdahulu, seperti Hadi Tjahjanto, yang telah memiliki pengalaman dalam menangani isu tersebut.
Dalam acara serah terima jabatan, Hadi Tjahjanto juga memberikan pesan kepada AHY untuk melanjutkan program pemberantasan mafia tanah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
