Sidang Praperadilan Hasto Kristyanto Diwarnai Tensi Tinggi

Sidang
Sidang Praperadilan Hasto diwarnai Tensi Tinggi

Sebagai informasi, praperadilan ini diajukan oleh Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto meminta agar status tersangkanya sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.

Baca Juga : Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 15 Juta SID

Perlu diketahui Harun Masiku adalah seorang mantan anggota DPR RI yang terlibat dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019. Kasus ini melibatkan beberapa anggota DPR RI dan pejabat lainnya yang diduga menerima suap untuk mempengaruhi proses PAW.

Pada tahun 2019, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota DPR RI, termasuk Harun Masiku. Namun, sebelum KPK dapat menangkapnya, Harun Masiku melarikan diri dan tidak dapat ditemukan.

Sejak itu, Harun Masiku dinyatakan sebagai buronan oleh KPK dan polisi. Status buronan ini berarti bahwa Harun Masiku dianggap sebagai pelaku kejahatan yang melarikan diri dan tidak dapat ditemukan.

  • Bagikan
Exit mobile version