Warga Desa Winong Demo: Tuntut Izin Tambang PT. PMB Dicabut Akibat Rusaknya Akses Jalan

Kontributor : Gus Din Editor: Redaksi
IMG 20250102 WA0013

SN, Kendal – Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tambang milik PT. Parama Miguno Bumi (PMB). Demonstrasi ini dipicu oleh aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan warga, terutama akibat rusaknya fasilitas umum berupa jalan penghubung antar dukuh di desa tersebut.

Juru bicara aksi, Ridwan Katamso, mengungkapkan bahwa jalan yang menghubungkan Dukuh Duren dengan pusat Desa Winong kini tidak dapat dilalui akibat kerusakan parah. “Jalan ini turut ditambang dan diambil materialnya sehingga berlubang dan tidak bisa dilalui sama sekali,” ujar Ridwan saat menyampaikan orasi di lokasi aksi.

Ridwan menambahkan, aktivitas penambangan oleh PT. PMB dilakukan dengan izin WIUP yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Namun, warga mempertanyakan bagaimana izin tersebut dapat mencakup fasilitas umum yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Selain kerusakan jalan, PT. PMB diduga melakukan pematokan tanah untuk akses jalan tambang. Aksi ini juga dilaporkan melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol berinisial FSP, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan pemilik perusahaan tersebut.

  • Bagikan
Exit mobile version