Paskah menjadi momentum menunjukkan keikhlasan untu meminta maaf atas segala kesalahan yang pernah dilakukan.
Sebagai manusia, siapapun tak luput dari kesalahan, baik di sengaja atau tidak. Jika kejahatan itu disengaja dan kita sadari saat melakukannya kepada tetangga, inilah saatnya.
Tetapi jika kades Tetap berbelit tentunya harus di proses secara hukum, karena sebagai kades tugasnya melindungi masyarakat.
Bukanlah jabatan yang di pakai untuk mengancam warga yang notabene pelayan Tuhan ( Pendeta ).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
