Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan total ada 238 tamu di hotel yang terletak di kaki lereng ski dan terbakar hingga sore hari itu.
“Kami sangat menderita,” kata Ali Yerlikaya “Karena bagian belakang hotel berada di lereng, upaya pemadaman api hanya dapat dilakukan dari fasad depan dan samping,” katanya, seraya menambahkan bahwa petugas mulai memadamkan api di puncak gunung sekitar 45 menit setelah panggilan pertama.
Menteri Kesehatan Turki, Kemal Memisoglu, mengatakan sedikitnya satu orang yang terluka berada dalam kondisi serius, sementara 17 orang lainnya dirawat dan dipulangkan.
4 orang ditahan saat penyelidikan sedang berlangsung
Investigasi sedang dilakukan terkait kebakaran tersebut, yang bertepatan dengan liburan sekolah ketika banyak keluarga dari Istanbul dan Ankara menuju pegunungan Bolu untuk bermain ski.
Pihak berwenang menahan empat orang, termasuk pemilik hotel, sebagai bagian dari penyelidikan, kata Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc dalam sebuah posting di X.
Menteri Pariwisata Mehmet Nuri Ersoy mengatakan kepada wartawan, bahwa hotel tersebut menjalani inspeksi pada tahun 2021 dan 2024 dan bahwa “tidak ada situasi negatif terkait kompetensi pemadam kebakaran” yang dilaporkan oleh pemadam kebakaran.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan hari berkabung nasional yang akan diperingati pada hari ini Rabu (22/01/2025). Semua bendera di gedung-gedung pemerintah dan misi diplomatik Turki di luar negeri akan diturunkan setengah tiang, katanya.
“Semua langkah yang diperlukan akan diambil untuk mengungkap semua aspek insiden tersebut dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata Erdogan dalam pidato di Ankara. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








