Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Komitmen Layanan JKN Tetap Aktif Sepanjang Libur Lebaran

Kontributor : SN001
IMG 20240320 WA0003

Kupang, SN – Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan komitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Sakarias Rhewa mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (20/3).

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Kupang Serukan Wali Murid dan Guru Jadi Pelopor Pencegahan Stunting!
  • Bagikan