Penyakit Jantung Jadi Perhatian
Penyakit jantung menjadi salah satu layanan yang mendapat perhatian karena tingginya jumlah kasus sekaligus besarnya pembiayaan dalam ekosistem JKN.
BPJS Kesehatan mencatat, pada 2025 terdapat lebih dari 29,7 juta kasus penyakit jantung yang dijamin Program JKN. Pembiayaan untuk layanan tersebut mencapai sekitar Rp17,35 triliun.
Besarnya angka tersebut membuat penanganan penyakit jantung tidak dapat hanya berorientasi pada pelayanan ketika peserta sudah mengalami kondisi serius.
Pujo mengatakan pengendalian faktor risiko perlu diperkuat sejak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Banyak kasus penyakit jantung yang merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu, untuk itu perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” katanya.
Dalam kerangka VBHC, FKTP ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting untuk mencegah perkembangan penyakit. Upaya tersebut antara lain melalui pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C secara berkala, kepatuhan terhadap pengobatan, serta pemantauan peserta dengan risiko tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
