Kanal digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA memang memberikan alternatif bagi peserta untuk memperoleh layanan tanpa harus selalu datang ke kantor.
Namun, teknologi hanya akan memberikan manfaat apabila mudah digunakan, informasi yang diberikan konsisten, dan persoalan peserta dapat diselesaikan.
Karena itu, kematangan digital menjadi salah satu dari delapan pilar CX126.
Stevanus menegaskan, hasil CX126 tidak boleh berhenti pada pemberian penghargaan.
Hasil asesmen harus menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret dan terukur. Implementasinya pun perlu dipantau secara berkelanjutan.
Tujuan akhirnya adalah membangun pengalaman pelayanan yang konsisten bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap peserta JKN, di mana pun berada, merasakan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan dapat diandalkan,” kata Stevanus.
Dengan pendekatan tersebut, CX126 bukan sekadar instrumen penilaian kinerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang menempatkan peserta sebagai pusat perhatian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








