AHY Serahkan Sertipikat TORA kepada Masyarakat Eks Timor-Timur di Kupang, NTT

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240915 WA0003
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), konpers bersama wartawan usai secara simbolis menyerahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/09/2024).

### **Awal Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat**

Menteri AHY menegaskan bahwa penyerahan sertipikat TORA ini merupakan awal baru bagi masyarakat eks Timor-Timur untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. **”Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera,”** lanjutnya.

Program Redistribusi Tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat eks Timor-Timur yang selama ini hidup tanpa status tanah yang jelas. Sebelumnya, tanah yang ditempati merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara. Dengan program ini, tanah tersebut akhirnya dapat dibagikan kepada masyarakat melalui reforma agraria.

### **Kolaborasi dan Sinergi untuk Kesejahteraan NTT**

Penyerahan sertipikat TORA ini diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menyatakan bahwa program ini merupakan bukti nyata kolaborasi lintas kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT. **”Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT,”** ungkapnya di depan Menteri AHY dan para penerima sertipikat.

  • Bagikan
Exit mobile version