AHY Serahkan Sertipikat TORA kepada Masyarakat Eks Timor-Timur di Kupang, NTT

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240915 WA0003
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), konpers bersama wartawan usai secara simbolis menyerahkan sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat eks Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (14/09/2024).

### **Perjuangan Panjang dalam Redistribusi Tanah**

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata, menegaskan bahwa tantangan dalam redistribusi tanah ini sangat luar biasa, namun berkat kerja keras dan ketekunan semua pihak, satu per satu permasalahan berhasil diatasi. **”Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan,”** ujarnya.

Diketahui, di atas lahan hasil redistribusi tanah ini telah berdiri 2.100 unit rumah yang tertata rapi, dibangun melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR.

### **Masyarakat Eks Timor-Timur: Setia kepada NKRI**

Masyarakat eks Timor-Timur yang menerima sertipikat ini merupakan kelompok masyarakat yang setia kepada NKRI. Mereka memilih untuk tetap menjadi warga negara Indonesia saat referendum Timor Timur pada tahun 1999 dan meninggalkan wilayah yang sekarang menjadi Timor Leste.

Selama bertahun-tahun, mereka tersebar di berbagai lokasi di tanah milik TNI dan pemerintah daerah sebelum akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka bermukim.

  • Bagikan
Exit mobile version