Sei-News.Com., JAKARTA – 1 Januari 2024Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-63, Jasa Raharja, perusahaan BUMN, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi dan inovasi dalam berbagai aspek bisnisnya.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa momentum ulang tahun tidak hanya sebagai refleksi pencapaian, tetapi juga sebagai langkah maju menuju pelayanan optimal kepada masyarakat.
Rivan menyoroti pencapaian bersama, termasuk pembentukan database untuk pengambilan keputusan dan tingkat akurasi kerjasama dengan Korlantas Polri.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap harmoni untuk negeri, Jasa Raharja aktif dalam stakeholder engagement, penguatan Tim Pembina Samsat, dan berbagai kolaborasi dengan merchant terkait pajak kendaraan bermotor.
Di bidang pelayanan, Jasa Raharja terlibat dalam upaya pencegahan kecelakaan melalui kegiatan sosio-engineering dan keterlibatan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas.
Rivan juga merinci peluncuran buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional, sebagai langkah konkret dalam perwujudan pelayanan berkualitas.
Transformasi komunikasi menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan, dengan hasil positif terlihat dalam capaian agenda setting dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dampak positif juga tercermin dalam penurunan fatalitas laka di Indonesia, mencerminkan efektivitas informasi publik yang disampaikan.
Tidak hanya dalam pelayanan, transformasi di seluruh lini perseroan juga memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan. Pendapatan Jasa Raharja tumbuh, didorong oleh pertumbuhan sektor Iuran Wajib yang signifikan.
Dengan dinamika zaman yang terus berubah, Rivan mengajak semua jajaran Jasa Raharja untuk menjadikan ketidakpastian sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang.
“Semangat untuk terus bertransformasi dan membuka diri terhadap inovasi menjadi kunci utama untuk menentukan arah masa depan Jasa Raharja yang memasuki usia 63 tahun”, Tutup Rivan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








