-
Kemkomdigi – Rp3,25 triliun (10,9%)
-
Kemenhub – Rp3,16 triliun (10,6%)
-
Kemenkumham (Imigrasi dan Pemasyarakatan) – Rp2,22 triliun (7,4%)
-
Polri – Rp2,12 triliun (7,1%)
-
Kejaksaan – Rp0,81 triliun (2,7%)
Apresiasi dan Komitmen Kemkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini, sekaligus menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperkuat pelayanan publik dan tata kelola digital yang transparan.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras tim Kemkomdigi dan kepercayaan masyarakat serta pelaku usaha. Tapi lebih dari itu, ini dorongan moral bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat layanan digital yang inklusif,” tegas Meutya.
Sebagian besar PNBP Kemkomdigi berasal dari:
-
Izin penggunaan spektrum frekuensi
-
Penyelenggaraan telekomunikasi
-
Sertifikasi perangkat digital
-
Layanan digitalisasi dokumen dan sistem perizinan
Kemkomdigi memanfaatkan sistem pelayanan berbasis digital untuk mempercepat proses birokrasi sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan negara.
Keberhasilan Kemkomdigi ini mencerminkan semakin kuatnya posisi ekonomi digital dalam menopang APBN. Ekosistem digital yang berkembang pesat bukan hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga membuka potensi penerimaan negara dari sektor non-pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
Ke depan, Kementerian Keuangan bersama sejumlah K/L termasuk Kemkomdigi akan menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP, guna memastikan seluruh potensi dapat dimanfaatkan secara adil dan maksimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
