Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ini, KKP telah menyusun pedoman pelaksanaan ujian dinas, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dan ujian peningkatan pendidikan yang merujuk pada Surat Edaran Menteri KKP Nomor B.1539/MEN-KP/VIII/2024. Dengan adanya panduan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi ujian tersebut.
Bagi peserta yang telah lulus, momentum ini adalah kesempatan emas untuk melangkah lebih jauh dalam jenjang karir mereka.
KKP berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan karir pegawai yang tidak hanya profesional, tetapi juga berintegritas dan siap berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih baik.
Dengan kelulusan ini, diharapkan para pegawai dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mewujudkan visi KKP sebagai motor penggerak utama pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Informasi lebih lanjut dapat mengunduh pengumuman pada tautan berikut ini:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








