Pernyataan Sasqia menunjukkan bagaimana organisasi mahasiswa perlu waspada terhadap penyalahgunaan nama oleh pihak luar. Ia juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa seharusnya tetap berada pada jalur intelektual dan moral, bukan menjadi alat kepentingan sesaat.
Di tengah arus informasi yang begitu cepat, klarifikasi semacam ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan berita, terutama yang menyangkut organisasi sosial, mahasiswa, atau tokoh publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








