Jakarta, SN – Sejumlah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur lakukan evakuasi mandiri ke tempat lebih aman pasca banjir lahar dingin Gunung Semeru yang sebabkan meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo hingga merendam permukiman warga pada Kamis (19/4) pukul 19.30 WIB.
Luapan lahar dingin itu terjadi setelah hujan dengan itensitas sedang hingga tinggi melanda wilayah Gunung Semeru sejak sore hari. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang pada pukul 22.50 WIB, sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) mengungsi ke tempat lebih aman.
Tiga jembatan dilaporkan rusak akibat terjangan lahar dingin ini, yaitu Jembatan penghubung Desa Gondoruso dan Desa Bades di Kecamatan Pasirian dan Jembatan di Dusun Sumberbulus Desa Oro-oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo serta Jembatan Jurangmangu di Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko. Jalan Nasional Candipuro juga tergenang luapan lahar dingin.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang dan tim gabungan langsung menuju lokasi tersebut guna melakukan assessment dan melakukan percepatan penanganan banjir lahar dingin tersebut.
Selain itu pelayanan Kesehatan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Lumajang menurunkan satu unit perahu guna mempercepat proses evakuasi. Hingga kini tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan monitoring.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan langkah-langkah penanganan dengan melihat potensi curah hujan secara berkala dan memberikan informasi secara rutin bagi masyarakat yang berada di sekitar DAS Regoyo agar dapat meminimalisir dampak apabila banjir lahar dingin kembali terjadi.
Abdul Muhari, Ph.D. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.