“Presiden Prabowo itu pintar, patriot, tahu sejarah. Kebijakan yang diambil bukan asal jadi, tapi bertujuan untuk memberdayakan rakyat,” pungkasnya.
Wakil Mendagri Bima Arya juga menegaskan bahwa KDMP/KKMP yang telah berbadan hukum dan terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak memerlukan izin tambahan untuk berperan sebagai agen distribusi pangan, pupuk, dan lainnya.
Namun ia mengingatkan agar semua kegiatan koperasi tetap dikelola secara profesional dan akuntabel untuk mencegah potensi kerugian masyarakat maupun negara.
Dari Timur untuk Indonesia
Kunjungan Menko Pangan ke NTT ini menyiratkan pesan simbolis yang kuat: pembangunan ekonomi Indonesia akan dimulai dari pinggiran, dari desa-desa yang selama ini terpinggirkan dari arus utama pembangunan nasional.
Dengan semangat Kopdes Merah Putih, pemerintah mencoba menghadirkan sistem ekonomi alternatif yang tidak hanya mengandalkan pasar bebas, tetapi memperkuat basis komunitas lokal dan mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









