Kondisi ini dinilai tidak rasional dan diduga dipengaruhi oleh kedekatan personal dengan mantan Kepala Sekolah. Guru-guru tersebut menilai dana yang berasal dari iuran orang tua murid semestinya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk honor yang dinilai berlebihan dan nepotistik.
Menghadapi berbagai tekanan dan dugaan serius, Marthen Thomson menegaskan kesiapannya untuk mengungkap seluruh bukti yang menunjukkan adanya dana fiktif dan kebijakan pengelolaan keuangan tanpa dasar hukum yang kuat kepada otoritas terkait.
“Jika tidak ada klarifikasi yang memadai dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi, saya akan melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Ini bukan soal posisi saya, melainkan soal integritas dan tanggung jawab kepada orang tua murid yang telah mempercayakan dana pendidikan,” tegasnya.
Perkembangan kasus ini menegaskan urgensi dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana partisipasi masyarakat serta tata kelola komite sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur. Bila terbukti terdapat penyimpangan, maka konflik internal yang terjadi berpotensi berkembang menjadi skandal pendidikan yang merusak reputasi dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan daerah. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









