Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Yakobis Oktovianus, S.Sos. , M.M, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terputus meskipun terjadi pergantian pimpinan.
Menurutnya, perpindahan tugas pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang telah ditetapkan melalui mekanisme kepegawaian, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kepala kantor sebelumnya telah menyelesaikan tugas dan berpindah ke IAKN Kupang, sementara melalui mekanisme yang ada telah ditetapkan pimpinan baru di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujarnya.
Yakobis berharap pelayanan di Kantor Kemenag Kabupaten TTS dapat terus berjalan dengan baik agar masyarakat, lembaga keagamaan, maupun satuan pendidikan keagamaan tetap memperoleh pelayanan maksimal.
Ia menegaskan bahwa lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan keagamaan di Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki peran strategis dalam membentuk akhlak generasi muda dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









