Menteri Pendidikan: Pendidikan Bermutu adalah Hak, Bukan Sekadar Formalitas!

Kontributor : Josse Editor: Redaksi
1733369161139
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. K.H. Abdul Mu’ti, S.Pd.I., M.Ed., saat mendengarkan cerita pendidikan NTT di Kota Kupang, Kamis (5/12)

SN, Kupang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. K.H. Abdul Mu’ti, S.Pd.I., M.Ed., menegaskan pentingnya pendidikan berkualitas sebagai hak dasar setiap warga negara. Dalam sebuah acara resmi, beliau menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Visi besar kami adalah memastikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu. Ini bukan hanya soal memenuhi amanat konstitusi, tetapi juga membangun masa depan bangsa,” ujar Menteri Abdul Mu’ti di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan.

Tantangan Pendidikan di Indonesia

Dalam pidatonya, Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah hingga kurangnya sarana dan prasarana di sekolah-sekolah.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada ketimpangan antara satu daerah dengan yang lain, antara sekolah negeri dan swasta, bahkan antara desa dan kota. Oleh karena itu, pendekatan yang kami gunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing wilayah,” tambahnya.

  • Bagikan
Exit mobile version