Badan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Fatukopa Masa Bhakti XXIII Periode 2025–2030
Susunan badan pengurus yang ditetapkan, Ketua ; Osince M.Y. Missa, S.Pd, didampingi Piter Tanelaph, S.Pd, sebagai Wakil Ketua I dan Jidron Tkikhau, S.Pd, sebagai Wakil Ketua II.
Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Yafet Beti, S.Pd, Wakil Sekretaris dijabat oleh Welmince Beti, S.Pd, dan Bendahara dijabat oleh Meri M.A.Laubila.
Untuk mendukung jalannya organisasi, kepengurusan PGRI Cabang Kecamatan Fatukopa juga dilengkapi sejumlah seksi yang menangani berbagai bidang.
Pada Seksi Organisasi dan Kaderisasi, dipercayakan kepada Amnon T. Nomleni, S.Pd, dan Ri ka Sette, S.Pd.
Selanjutnya, Seksi Pengembangan Profesi dan Karier Guru diisi oleh Yustus Selan, S.Pd., Gr. dan Sefaja Talan, S.Pd., Gr. Sementara Seksi Penegakan Kode Etik dan Advokasi dipercayakan kepada Lisen Fallo, S.Pd, dan Frans Selan.
Untuk Seksi Kerja Sama dan Pengembangan Usaha terdiri atas Ida Rinta Nubatonis, S.Pd. , Gr. , dan Erigo Vina Arauna, S.Th.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








