Ia mengingatkan bahwa transformasi digital harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi yang sehat, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan supremasi hukum.
Menurut Prof. David, keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan publik.
“Teknologi tidak boleh menggantikan demokrasi. Teknologi harus memperkuat demokrasi dengan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Peluncuran Laboratorium Centre of Transformative Democracy and Public Governance menjadi salah satu upaya Undana menjawab tantangan tersebut. Laboratorium ini akan berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan kebijakan yang mengintegrasikan perspektif akademik dengan kebutuhan birokrasi modern.
Pihak kampus menjelaskan bahwa laboratorium tersebut akan mendorong kolaborasi antara dosen, mahasiswa, peneliti, pemerintah daerah, dan organisasi profesi dalam menghasilkan inovasi kebijakan yang berdampak nyata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









