Menurut Stella, pengelolaan pendidikan tinggi setidaknya harus memperhatikan tiga aspek utama, yakni kualitas, kuantitas, dan keterjangkauan.
“Perguruan tinggi adalah kunci, bukan sampingan, tetapi kunci pertumbuhan ekonomi. Kalau kita berbicara tentang perguruan tinggi, pada hakikatnya kita berbicara tentang tiga hal, yaitu kualitas, kuantitas dan keterjangkauan,” ujarnya.
Tiga aspek tersebut menjadi tantangan bagi pimpinan perguruan tinggi dalam menentukan strategi pengembangan institusi.
Kampus dituntut mampu memetakan kekuatan dan persoalan internal agar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas.
Direktur Sumber Daya Ditjen Diktisaintek, Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., menjelaskan AKPT Angkatan I Tahun 2026 dirancang untuk memperkuat kapasitas sekaligus regenerasi kepemimpinan perguruan tinggi.
Program tersebut berlandaskan empat pilar Evidence-Based Leadership, yaitu Leadership, Human and Organizational Culture, Digital Transformation, serta Diplomacy and Global Leadership.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








