Dalam konteks inilah Sekolah Rakyat menemukan relevansinya.
Pernyataan Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan bahwa “setiap anak Indonesia berhak atas pendidikan yang layak” terdengar normatif jika berdiri sendiri. Namun, ketika pernyataan itu diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret—sekolah gratis, disiapkan negara, berbasis data DTSEN, dan menyasar langsung keluarga termiskin—ia berubah menjadi intervensi struktural.
Sekolah Rakyat memotong satu mata rantai penting kemiskinan: biaya dan akses pendidikan. Dalam banyak kasus, anak-anak miskin bukan tidak ingin bersekolah, tetapi dipaksa berhenti karena ongkos transportasi, kebutuhan keluarga, atau ketiadaan fasilitas pendidikan yang memadai di wilayah mereka. Program ini secara sadar memindahkan beban itu dari keluarga ke negara.
Ini adalah pergeseran paradigma penting: dari pendidikan sebagai individual responsibility menjadi pendidikan sebagai state obligation.
Pendidikan sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan
Kebijakan pendidikan nasional selama ini sering terfragmentasi—terpisah dari kebijakan sosial dan ekonomi. Sekolah Rakyat menawarkan pendekatan berbeda: pendidikan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
