“Untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, diperlukan tata kelola pendidikan yang efektif, akuntabel, dan berbasis data yang akurat. Data yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta penetapan kebijakan dan program prioritas pendidikan agar tepat sasaran,” ujar Ellen.
Ia menjelaskan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan nasional yang menjadi salah satu dasar utama dalam perencanaan, penganggaran, dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan, termasuk pada jenjang PAUD.
Karena itu, setiap satuan PAUD diharapkan tidak sekadar mengejar status sinkronisasi. Hal yang lebih penting adalah memastikan data yang dikirim benar-benar menggambarkan kondisi satuan pendidikan secara faktual.
“Setiap satuan pendidikan perlu memastikan datanya lengkap dan valid. Jangan sampai data yang tidak akurat kemudian menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan,” pesannya.
14 Satuan PAUD Berhasil Sinkron
Hingga 13 Agustus 2026, dari total 22 satuan PAUD di wilayah kerja PKG Kecamatan Amanuban Timur dan Fatukopa, sebanyak 14 satuan telah berhasil melakukan sinkronisasi, sedangkan 8 satuan lainnya masih dalam proses.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








