Sebagian besar pengungsi yang berada di Kota Kupang berasal dari berbagai negara yang mengalami konflik atau ketidakstabilan politik. Selama menunggu proses penempatan ke negara ketiga, mereka menghadapi keterbatasan aktivitas produktif karena status hukum yang tidak memungkinkan mereka bekerja secara formal.
Kondisi tersebut sering kali memicu kejenuhan psikologis dan rasa ketidakpastian yang berkepanjangan.
Melalui pelatihan konstruksi dan praktik lapangan yang difasilitasi IOM dan Undana, para pengungsi mendapatkan kesempatan untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal masa depan.
Output akhir program ini berupa sertifikat kompetensi yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama pelatihan dan praktik kerja lapangan.
Sertifikat tersebut diharapkan menjadi dokumen pendukung yang dapat meningkatkan peluang mereka ketika memperoleh kesempatan resettlement di negara tujuan berikutnya.
Meski demikian, pelaksanaan program tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah seorang peserta, Yawari, mengungkapkan adanya kendala terkait distribusi material dan koordinasi pekerjaan di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









