Pihak Undana menilai keberadaan satgas sangat penting untuk menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari intimidasi.
Selama ini, sejumlah praktik perundungan dan senioritas sering kali dianggap sebagai bagian dari tradisi kampus sehingga tidak banyak dilaporkan oleh korban.
Padahal, dampak yang ditimbulkan tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis mahasiswa, tetapi juga berdampak pada prestasi akademik, kesehatan mental, serta kualitas kehidupan kampus secara keseluruhan.
Melalui pembentukan Satgas PPKPT, Undana berharap dapat membangun sistem pelaporan yang lebih aman dan terpercaya sehingga korban tidak lagi merasa takut untuk menyampaikan pengaduan.
Selain itu, keberadaan satgas diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya menciptakan budaya kampus yang menghormati martabat setiap individu.
Saat ini, panitia masih melakukan evaluasi terhadap hasil uji publik sebelum menetapkan anggota definitif melalui Surat Keputusan Rektor.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan komposisi keanggotaan satgas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
