Dengan mekanisme tersebut, pengguna tidak lagi harus mengelola banyak akun untuk mengakses sistem pengelolaan kinerja.
Penyederhanaan akses diharapkan dapat mengurangi kendala administratif sekaligus memudahkan pegawai dalam memasukkan data kinerja.
Pengelola Sistem Sinergi, Dominirsep Dodo, S.K.M., M.P.H., mengatakan platform tersebut mengakomodasi 945 indikator kinerja.
Indikator tersebut didistribusikan secara berjenjang mulai dari Level 1, yakni Rektor, hingga Level 4 yang mencakup dosen dan staf.
Setiap indikator dilengkapi persyaratan bukti pendukung yang harus diunggah pegawai.
“Platform ini mengakomodasi 945 indikator kinerja yang terdistribusi transparan dari Level 1 (Rektor) hingga Level 4 (Dosen/Staf), lengkap dengan kepastian syarat bukti dukung yang harus diunggah,” jelas Dominirsep.
Menurut dia, sistem juga dirancang menyesuaikan struktur birokrasi Undana yang memiliki kedalaman organisasi antara tiga hingga lima level.
Penyesuaian tersebut memungkinkan proses cascading atau penurunan tugas dari pimpinan kepada bawahan dilakukan secara lebih terstruktur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
