Amrunur menyebutkan bahwa ketidaknetralan menjadi kasus yang sering ditemui dalam beberapa tahapan pemilihan, baik oleh penyelenggara pemilu, aparat, maupun elemen masyarakat lainnya. Ketidaknetralan ini dianggap bisa memicu ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Selain itu, isu money politik juga menjadi sorotan utama dalam upaya pengawasan. “Money politik masih menjadi ancaman nyata di berbagai wilayah di NTT. Kami menerima banyak laporan terkait praktik ini, terutama dalam tahapan kampanye. Ini adalah masalah serius yang dapat mencederai demokrasi dan menghilangkan prinsip pemilu yang adil,” tambah Amrunur.
Tantangan Distribusi Logistik di Daerah Terpencil dan Rawan Bencana
Selain masalah netralitas dan money politik, tantangan lainnya adalah distribusi logistik Pemilu di wilayah yang sulit dijangkau dan rawan bencana.
Amrunur memastikan bahwa logistik untuk Pemilu 2024 telah berada di 22 kabupaten dan kota di NTT, meskipun distribusi ke masing-masing TPS di daerah tertentu tetap menghadapi kendala.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
