Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kisruh di Internal Golkar Malaka: SP1 Tiba-tiba Diterima Dua Anggota DPRD

Kontributor : SN Editor: Redaksi
Screenshot 2024 0630 223356

Betun-Malaka, SN – Dua anggota DPRD Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Jemianus Koe dan Raimundus Seran Klau, tiba-tiba menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Ketua DPD II Partai Golkar Malaka, Andrianus Bria Seran, SH, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Surat peringatan bernomor: 156/GK.MLK/VI/2024 tersebut memicu kisruh di internal partai. Jemianus Koe, yang akrab disapa JK, merasa heran dengan dikeluarkannya SP1 tersebut.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Surat peringatan pertama yang dikeluarkan oleh Ketua DPD II Golkar bernomor: 156/GK.MLK/VI/2024 itu patut dipertanyakan. Kami tidak diberi tahu apa masalahnya hingga kami tiba-tiba menerima SP1,” ungkap JK.

Menurut JK, seharusnya ada prosedur yang jelas sebelum surat peringatan dikeluarkan, seperti teguran lisan atau peringatan dalam rapat resmi partai.

“Tidak ada pemberitahuan atau teguran lisan sebelumnya. Jika ada pelanggaran, biasanya kader partai diberi teguran lisan terlebih dahulu,” tambahnya.

Isi surat peringatan tersebut menyebutkan bahwa mereka tidak mendukung pasangan calon yang didukung Partai Golkar (Paket SBS-HMS) dan terang-terangan mendukung paket lain (SN-FBN).

Baca Juga :  Melampaui Janji Politik! Visi Nyata Paket SIAGA untuk Masa Depan Muda-Mudi NTT
  • Bagikan