Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kisruh di Internal Golkar Malaka: SP1 Tiba-tiba Diterima Dua Anggota DPRD

Kontributor : SN Editor: Redaksi
Screenshot 2024 0630 223356

JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar kuat karena hanya didasarkan pada pantauan lapangan oleh oknum tertentu.

Raimundus Seran Klau juga mengungkapkan kebingungannya terkait SP1 yang diterimanya. “SP1 yang dikeluarkan Ketua DPD II Golkar Malaka tidak berdasarkan aturan partai yang berlaku. Seharusnya ada teguran lisan terlebih dahulu sebelum surat peringatan dikeluarkan,” kritik Raimundus.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lebih lanjut, Raimundus menjelaskan bahwa SP1 tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Peringatan DPD I Partai Golkar Provinsi, yang didasarkan pada laporan dari DPD II Malaka.

Namun, laporan tersebut menurutnya hanya didasarkan pada informasi sepihak tanpa kajian mendalam.

Keduanya juga mengungkapkan bahwa selama ini mereka tidak dilibatkan dalam rapat partai.

“Jika dikatakan kami tidak loyal karena tidak ikut rapat, itu patut dipertanyakan karena undangan rapat partai tidak pernah kami terima,” terang Raimundus.

Kisruh ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan prosedur internal di tubuh Partai Golkar Malaka.

Baca Juga :  Ketum HIPMI Parigi Moutong Batal Maju Calon Bupati, Kembangkan Pertanian dan Bisnis 
  • Bagikan