SN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menunjukkan komitmennya untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang dan dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat.Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan semua pihak memahami aturan terbaru terkait pemutakhiran data pemilih dan pencalonan dalam Pilkada.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan dan memperjelas pelaksanaan PKPU, sehingga setiap langkah dalam proses pemilu dapat berjalan sesuai aturan dan transparan,” ujar Nichson.
PKPU Nomor 7 Tahun 2024 membahas pemutakhiran data pemilih, yang merupakan langkah penting untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid. KPU Kabupaten Kupang telah hampir menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan terus berkoordinasi agar semua pemilih yang belum tercoklit segera melakukan verifikasi.
Selain itu, PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Nichson menyatakan bahwa aturan ini sangat penting untuk memastikan proses pencalonan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi ini dihadiri oleh bakal calon, partai politik, Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pemerintah daerah Kabupaten Kupang, LSM, pers, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Nichson berharap bahwa semua pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung proses Pemilu 2024. “Partisipasi aktif dari semua komponen sangat dibutuhkan untuk mengingatkan KPU jika ada kekeliruan dan memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kupang menunjukkan keseriusannya dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu.
Diharapkan masyarakat Kabupaten Kupang dapat berpartisipasi secara aktif baik sebagai pemilih, pengawas, maupun pendukung dalam Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Kupang berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data dan memastikan semua proses berjalan lancar demi terselenggaranya Pemilu 2024 yang sukses dan berkualitas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.