Oelamasi, SN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dan pembentukan pantarlih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Kupang tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang pada hari Rabu, 12 Juni 2024.Kegiatan ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 24 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 177 desa/kelurahan se-Kabupaten Kupang.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, menekankan pentingnya kinerja yang sesuai dengan aturan dan arahan dari KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk untuk memastikan bahwa proses kerja kita sudah benar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh, mutakhir, dan berkualitas. Setelah kegiatan ini, lakukan internalisasi dengan baik. Bangun kelompok diskusi dan lakukan pendalaman materi serta aturan-aturan baik di tingkat PPK maupun bersama PPS,” ujar Manggoa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
