SN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Fatuleu Kabupaten Kupang sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Fatuleu di Camplong, menandai tuntasnya proses pemutakhiran daftar pemilih di wilayah tersebut.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari Bawaslu, Danramil, Kapolsek, Sekretariat PPK, serta seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Fatuleu.
Ketua PPK Fatuleu, Esthon Nitbani, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rekapitulasi DPHP yang telah dilakukan di tingkat desa dan kelurahan pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
“Dengan demikian kami harapkan sudah tidak ada permasalahan lagi, karena semua sudah bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Esthon.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








