Rapat Pleno Terbuka KPUD Kabupaten Kupang: Rekapitulasi Hasil Pemilu RI 2024

Kontributor : SN001
IMG 20240229 WA0026

OELAMASI, SN KPUD Kabupaten Kupang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Umum RI 2024 dari Kamis hingga Sabtu.

Aula gereja Elim Naibonat menjadi saksi proses ini, dihadiri oleh saksi pasangan calon dan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, menjelaskan bahwa rapat ini wajib dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Hasilnya, surat keputusan perolehan suara sah akan dikeluarkan untuk partai peserta pemilu, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten di 24 kecamatan.

Nichson Manggoa menyampaikan rasa hormat kepada semua pihak yang mendukung proses pemilu.

Dia mengajak peserta rapat untuk menjaga kondusifitas, mengikuti dengan cermat, dan tetap mengedepankan etika budaya masyarakat Kabupaten Kupang.

Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Pemilu 2024 dihadiri oleh saksi pasangan calon, partai politik, Pasangan calon DPD, dan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Dandim 1604 Kupang, Kapolres Kupang, serta perwakilan KPU Provinsi NTT turut serta.

  • Bagikan
Exit mobile version