SN – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan dengan aman dan kondusif, tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur menandatangani Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan oleh KPU NTT. Acara ini berlangsung di halaman depan KPU NTT pada Selasa, 24 September 2024, sore dengan kehadiran para pejabat penting dan tokoh masyarakat.
Tiga pasangan calon yang turut menandatangani Deklarasi Pilkada Damai adalah Yohanes Fransiskus Lema-Jane Natalia (Paslon nomor urut 1), Melki Laka Lena-Johni Asadoma (Paslon nomor urut 2), dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Paslon nomor urut 3) yang dikenal dengan paket SIAGA.
Deklarasi ini diadakan dengan tujuan menjaga suasana damai dan aman selama proses Pilkada 2024, serta mencegah potensi kerawanan seperti kampanye hitam, politik uang, dan provokasi.
SIAGA Komitmen Jaga Stabilitas NTT
Pasangan calon nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, yang dikenal dengan nama paket SIAGA, menyatakan komitmennya untuk turut menjaga stabilitas keamanan di NTT selama Pilkada. Mereka berjanji akan mengedepankan kampanye yang bersih dan bebas dari isu SARA, politik uang, serta segala bentuk provokasi.
“Kami, paket SIAGA, berkomitmen penuh untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis di NTT. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, tidak hanya sebagai calon pemimpin, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat NTT yang cinta kedamaian,” kata Simon Petrus Kamlasi saat ditemui usai acara.
Pesan Damai untuk Masyarakat NTT
Dalam deklarasi tersebut, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna juga mengingatkan kampanye merupakan ajang bagi para calon gubernur dan wakil gubernur untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperkenalkan visi, misi, serta program kerja mereka.
Namun, ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan secara tertib, aman, dan damai, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Selama 60 hari masa kampanye ini, para pasangan calon diharapkan dapat berkampanye dengan santun dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Kampanye harus menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan yang membangun, bukan ajang untuk saling menjatuhkan,” ujar Jemris dalam sambutannya di depan seluruh peserta deklarasi.
Jemris juga menjelaskan bahwa KPU NTT telah mengatur tiga jenis metode kampanye yang diizinkan, yaitu rapat umum, pertemuan terbatas, serta pemasangan alat peraga. Selain itu, tiga kali debat publik akan digelar, dimulai pada tanggal 23 Oktober 2024, untuk memberikan masyarakat kesempatan memahami lebih dalam program dan visi misi dari masing-masing pasangan calon.
“Kami berharap, dengan adanya deklarasi ini, seluruh peserta pemilu dapat menjaga integritas dan semangat demokrasi. Kampanye yang tertib dan damai akan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemilu yang berkualitas,” tambah Jemris.
Deklarasi Pilkada Damai ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, Ketua DPRD Provinsi NTT, Forkopimda NTT, Ketua KPU Provinsi NTT, Ketua Bawaslu NTT, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat. Diharapkan, dengan komitmen bersama ini, Pilkada Serentak 2024 di NTT dapat berlangsung dengan aman, damai, dan berintegritas.
Dengan adanya Deklarasi Pilkada Damai ini, harapan masyarakat NTT semakin besar untuk melihat proses Pilkada yang bersih dan demokratis, tanpa adanya gesekan sosial atau provokasi yang dapat memecah belah persatuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.