Soft power yang memperkuat citra NTT di mata wisatawan dan komunitas internasional.
Penanaman impresi positif yang berpeluang menjadi wisata ulang (repeat visitation) atau menjadi rekomendasi lisan (word-of-mouth) yang sangat bernilai di pasar Australia.
Kesan bahwa kunjungan mereka bukan hanya konsumsi pariwisata, tetapi bagian dari hubungan timbal balik dua budaya.
Diplomasi budaya semacam ini, ketika dijalankan berkelanjutan, mampu mendukung pertumbuhan kunjungan wisata jangka panjang tanpa bergantung semata pada kampanye promosi tradisional.
Melibatkan pangan lokal dan seni budaya dalam aktivitas sambutan tidak hanya berfungsi sebagai atraksi; hal ini juga menjadi mekanisme distribusi ekonomi. Makanan yang disajikan biasanya berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Begitu pula halnya dengan penampilan tarian dan musik yang mengangkat pelaku seni lokal.
Dengan demikian, dampak ekonomi dari kunjungan wisatawan menjadi lebih merata ke komunitas lokal, bukan hanya ke sektor formal seperti hotel berbintang. Pola ini sejalan dengan:
- kebijakan pariwisata berkelanjutan,
- peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan,
- pembentukan jaringan pemasok lokal ke ekosistem pariwisata yang lebih besar.
Ini menjadi penting karena seringkali lonjakan kunjungan wisatawan justru hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha besar, sementara pelaku kecil tertinggal.
Koherensi Antara Identitas dan Daya Saing Pariwisata
Mengundang wisatawan Australia menari dan mencicipi kuliner lokal di Kupang adalah tindakan yang sarat makna. Wisatawan tidak hanya melihat pemandangan, tapi juga merasakan irama budaya dan harmoni sosial yang menjadi kekhasan NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




