Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Resmi Lepas 16 Calon Jamaah Haji ke Tanah Suci

haji
Jemaah haji asal kabupaten kupang

SN, Kupang – Sebanyak 16 warga Kabupaten Kupang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Mekkah pada 22 Mei 2025 mendatang. Pelepasan secara resmi dilakukan pada Senin, 18 Mei 2025, bertempat di Kantor Bupati Kupang di Oelamasi. Prosesi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda), Marthen Rahakbauw, mewakili Bupati Kupang, Yosef Lede.

Dalam sambutan tertulis Bupati Yosef Lede yang dibacakan oleh Plt. Sekda, para calon jamaah diingatkan untuk memahami hakikat ibadah haji sebagai ibadah yang menyeluruh, tidak hanya dalam aspek fisik seperti tawaf dan sa’i, tetapi juga aspek spiritual seperti wukuf di Arafah. Ia berpesan agar jamaah menata niat dengan tulus dan menjaga kesabaran selama menjalankan rangkaian ibadah.

“Saya berharap Bapak dan Ibu semua dapat menjaga kesehatan, mengatur waktu, serta menerapkan pola makan, minum, dan istirahat yang seimbang. Niatkan segala aktivitas sebagai bentuk ibadah demi meraih ridho,” ucap Plt Sekda menyampaikan pesan Bupati.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar jamaah tetap menjaga kekompakan. Saat bepergian di luar kegiatan ibadah resmi, disarankan agar tidak sendirian dan selalu berkoordinasi dengan ketua regu.

Baca Juga : Wabup Kupang Hadiri HUT ke-3 ARHANUD 9/AWJ, Tegaskan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemerintah

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Haji Marhaban Adhang, dalam laporannya menyebutkan bahwa jamaah tahun ini terdiri dari enam pria dan sepuluh wanita. Mereka berasal dari tiga kecamatan, yakni Fatuleu (5 orang), Kupang Timur (6 orang), dan Kupang Tengah (5 orang).

Menurut Marhaban, rombongan jamaah akan bertolak dari Bandara El Tari ke Surabaya pada 22 Mei 2025, dan melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi keesokan harinya, 23 Mei 2025. Ia juga menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 320 orang dalam daftar tunggu haji di Kabupaten Kupang, dengan estimasi keberangkatan mencapai 24 tahun untuk pendaftar baru di tahun 2025.

Baca Juga :  Tim Kemenkumham Lakukan Pemeriksaan Subtansif di Malaka untuk Perlindungan Tenun Ikat Fehan

Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut, Plt. Asisten I Pieter Sabaneno, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang Saturlino Correia, serta Ketua MUI Kabupaten Kupang, Abdul Rahim Mampa. (Red)

  • Bagikan