Tugu Pilu Tuan: Simbol Persaudaraan yang Menyatukan Warga Kota dan Kabupaten Kupang
FHC, Pemerintah Kota Kupang meresmikan Tugu Pilu Tuan di Kelurahan Fatukoa sebagai penanda batas administratif antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Peresmian ini menegaskan bahwa batas wilayah tidak dimaknai sebagai sekat pemisah, melainkan simbol persaudaraan yang menyatukan masyarakat di dua daerah.
Peresmian tugu tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, serta dihadiri anggota DPRD Kota Kupang, jajaran perangkat daerah, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menekankan bahwa kehadiran Tugu Pilu Tuan memiliki makna strategis, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam memperkuat relasi sosial masyarakat lintas wilayah.
“Batas wilayah ini bukan untuk memisahkan, tetapi menjadi simbol kebersamaan. Kita ingin masyarakat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang tetap hidup dalam semangat persaudaraan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









