Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Andriko Noto Susanto: PPN 12% Tak Pengaruhi Kebutuhan Pokok

Kontributor : AR Editor: Redaksi
IMG 20250103 WA0013
Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. (Foto: HmsNTT/AR)

“Komitmen kami adalah menciptakan keadilan ekonomi, melindungi daya beli rakyat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa kebijakan PPN 12% tidak akan memengaruhi kebutuhan pokok dan justru ditujukan untuk barang dan jasa kategori mewah.

Baca Juga :  Gubernur NTT Ajak Tinggalkan Budaya Konsumtif Saat Resmikan NTT Mart By OSOP dan Dapur Flobamorata di SMK Negeri 2 Soe
  • Bagikan