Andriko Noto Susanto: PPN 12% Tak Pengaruhi Kebutuhan Pokok

Kontributor : AR Editor: Redaksi
IMG 20250103 WA0013
Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. (Foto: HmsNTT/AR)

“Komitmen kami adalah menciptakan keadilan ekonomi, melindungi daya beli rakyat, dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Presiden Prabowo.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa kebijakan PPN 12% tidak akan memengaruhi kebutuhan pokok dan justru ditujukan untuk barang dan jasa kategori mewah.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Gereja adalah Mitra Pembangunan: Pesan Bupati Yosef Lede di Tengah KKR Tunbaun yang Penuh Kasih
  • Bagikan