“ASN harus lebih bijak. Jangan ikut larut dalam isu yang bisa mengganggu profesionalitas kita. Gunakan media sosial dengan hati-hati, jangan sampai postingan kita justru menimbulkan masalah baru,” pesannya.
Imbauan ini sejalan dengan komitmen menjaga netralitas ASN sekaligus mengingatkan bahwa peran utama birokrasi adalah melayani rakyat, bukan terjebak dalam dinamika politik atau aksi provokatif.
Apel perdana yang dipimpin Sekda Teldi Sanam memperlihatkan gaya kepemimpinan yang tegas, disiplin, dan berorientasi pada kinerja. Bagi ASN, instruksi ini adalah peringatan sekaligus motivasi agar bekerja lebih tertib, profesional, dan fokus pada target pembangunan daerah.
Teldi ingin memastikan birokrasi Kabupaten Kupang tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menjadi mesin pelayanan publik yang efisien. Dengan disiplin apel, penyelesaian laporan tepat waktu, serta kebijaksanaan dalam menyikapi isu nasional, ASN Kupang diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui apel perdana ini, Sekda baru menegaskan bahwa budaya disiplin adalah pondasi reformasi birokrasi. Pesan agar ASN terlambat tidak masuk barisan menjadi simbol ketegasan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap sikap abai terhadap kewajiban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








