Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten TTS tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, ia akan memimpin langsung tim advokasi ke Jakarta untuk memastikan berkas DOB Amanatun kembali mendapat perhatian serius dari Kemendagri.
“Kita akan bertemu langsung dengan pejabat terkait di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Ini bukan soal ego daerah, tapi soal keadilan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif bagi warga Amanatun,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD TTS, Mordekhai Liu, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati dan mendorong agar seluruh elemen masyarakat, baik tokoh adat maupun pemuda, bersatu mengawal proses ini.
“Saatnya kita bersuara bersama. Ini bukan kepentingan politik sesaat, melainkan perjuangan identitas dan kesejahteraan jangka panjang,” ujarnya.
Fakta bahwa berkas DOB Amanatun ‘terabaikan’ menjadi tamparan keras bagi para pejuang pemekaran. Diharapkan, dengan adanya sikap tegas dari kepala daerah, perjuangan DOB Amanatun tidak lagi terhenti di tumpukan meja birokrasi Jakarta, tetapi segera memasuki tahapan konkret untuk realisasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








