Ia mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah menjadwalkan kedatangan ke Inspektorat untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan. Namun, agenda tersebut tertunda karena sejumlah kendala.
“Sebenarnya hari ini kami berencana ke Inspektorat untuk mempertanggungjawabkan berkas yang dibutuhkan, namun karena beberapa halangan, sehingga kami tunda dan direncanakan besok untuk pergi ke Inspektorat,” ujarnya.
Salah satu contoh yang disampaikan Marten adalah temuan terkait pembangunan infrastruktur desa berupa deker.
Menurutnya, pekerjaan tersebut bukan tidak dilaksanakan, melainkan masih membutuhkan kelengkapan dokumen administrasi berupa berita acara penyerahan pekerjaan.
“Saya contohkan salah satu permasalahan infrastruktur desa berupa pembangunan deker. Kami hanya tinggal melengkapi berita acara penyerahan dari TPK ke kepala desa,” jelas Marten.
Pajak Desa Ikut Masuk Catatan Pemeriksaan
Persoalan lain yang diakui Marten berkaitan dengan administrasi perpajakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
