Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

drg. Maria Martina Nahak Upayakan Perlindungan Warisan Budaya Malaka: 14 Motif Tenun Ikat Menuju Hak Paten 

Sei-News.Com., MALAKA – drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed., Ketua Dekranasda Kabupaten Malaka, Memimpin Langkah Perlindungan Warisan Budaya di Kabupaten Malaka.

Dalam upaya untuk menjaga keberagaman budaya dan melindungi warisan tenun ikat lokal, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Malaka, drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed, mengupayakan langkah signifikan.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebanyak 14 motif tenun ikat dari berbagai kecamatan, termasuk Kobalima Malaka Tengah, Malaka Barat, Weliman, dan Wewiku, akan menjalani uji petik menuju hak paten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Dalam pernyataannya, drg. Maria Martina Nahak menjelaskan bahwa proses uji petik ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pengakuan resmi terhadap keindahan dan keunikkan motif tenun ikat Kabupaten Malaka.

Adanya hak paten dari Kemenkumham akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap karya seni dan warisan budaya masyarakat setempat.

Motif-motif seperti yang berasal dari Desa Haitimuk, termasuk Be Liku, serta motif-motif dari Desa Loofoun, Desa Lasaen, dan Desa Kamanasa, akan menjadi subjek uji petik.

Selain itu, motif-motif lain seperti Roha”I (pesawat), Kikit (garuda), Lafaek (buaya), dan Wenain (tuan air) juga akan diperhatikan untuk hak paten.

Langkah ini bukan hanya merupakan pencapaian bagi Dekranasda Kabupaten Malaka tetapi juga menciptakan landasan untuk pemeliharaan kearifan lokal.

Dengan adanya pengakuan resmi, masyarakat setempat dapat lebih bangga dan yakin bahwa warisan budaya mereka dihargai secara nasional.

Artikel ini menyoroti pentingnya upaya kolektif dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya yang menjadi identitas suatu daerah.

Dekranasda Malaka berhasil mempromosikan kekayaan warisan budaya di bawah kepemimpinan drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed,

Baca Juga :  Apel Perdana Sekda Kupang: ASN Terlambat, Jangan Masuk Barisan!
  • Bagikan