SN, Oelamasi – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, secara resmi membuka Lomba Menyanyi Solo DWP Idol dan Peragaan Busana Adat Daerah NTT yang digelar di lobi lantai dua Kantor Bupati Kupang, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-26 Tahun 2025.
Dua kategori lomba tersebut menampilkan partisipasi lintas elemen, yakni anggota DWP Kabupaten Kupang untuk cabang menyanyi, serta para pimpinan perangkat daerah bersama para suami anggota DWP dalam peragaan busana adat. Atmosfer kegiatan berlangsung meriah dan hangat, memperlihatkan antusiasme besar dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kupang menyampaikan apresiasi mendalam kepada DWP Kabupaten Kupang atas kreativitas, inovasi, dan konsistensi menghadirkan kegiatan yang konstruktif serta bernilai strategis bagi pembangunan karakter ASN dan keluarga.
“Perayaan HUT ke-26 DWP bukan sekadar ritual tahunan. Ini adalah momentum reflektif untuk meneguhkan kembali peran DWP sebagai mitra strategis pemerintah. Selama ini DWP telah berkontribusi signifikan dalam penguatan keluarga ASN, pemberdayaan perempuan, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui program yang relevan dan berkelanjutan,” ujar Aurum.
Ia menambahkan bahwa Lomba Menyanyi Solo DWP Idol merupakan ruang ekspresi yang memfasilitasi anggota DWP untuk meningkatkan kepercayaan diri, mengasah bakat seni, sekaligus memperkuat solidaritas antar anggota melalui media kreatif.
Sementara itu, mengenai Peragaan Busana Adat Daerah NTT, Wakil Bupati menilai kegiatan tersebut menghadirkan nuansa baru yang memadukan unsur budaya, estetika, serta partisipasi lintas gender.
“Pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi merupakan kewajiban seluruh masyarakat NTT. Setiap lembar tenun dan motif adat memuat filosofi, nilai historis, serta identitas komunal yang wajib dijaga,” tegasnya.
Ia menilai keikutsertaan para pimpinan OPD dan para suami anggota DWP mencerminkan komitmen bersama untuk merawat identitas budaya daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








