“Sisa dana PIP akan saya kembalikan pada tanggal 27 Februari,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meri Laubila juga mengakui bahwa dana PIP tahun 2019 lalu terdapat 26 peserta didik yang dananya belum disalurkan, sementara di tahun 2021 sebanyak 21 orang yang belum disalurkan.
“Di tahun 2019 itu ada 26 orang yang dana PIP belum dibagikan saat itu, dari 26 orang itu dengan total dana sebesar Rp 9.100.000. Sementara di tahun 2021 itu sebanyak 21 orang yang belum disalurkan dana PIP nya, dari 21 orang itu dengan dana sebesar Rp 14.625.000, maka total dana PIP tahun 2019 dan 2021 yang belum tersalurkan sebesar Rp 23.725.000.”
Pernyataan ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya orang tua siswa penerima PIP, mengingat dana tersebut merupakan hak peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan. Karena itu, transparansi dan ketepatan penyaluran dana menjadi hal krusial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









